Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kantor Litbang Iptek Kabupaten Wonogiri diuraikan
sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri.
Adapun susunan Organisasi Kantor Penelitian, Pengembangan, Ilmu
Pengetahuan dan Tekhnologi terdiri dari :
a. Kepala;
b. Subbagian Tata Usaha;
c. Seksi Penelitian, Pengembangan Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya;
d. Seksi Penelitian, Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan;
e. Seksi Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi;
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
No comments:
Post a Comment