Showing posts with label litbang. Show all posts
Showing posts with label litbang. Show all posts

Tuesday, April 28, 2015

Pembekalan Enterpreneur dengan Pemanfaatan Internet Marketing Berbasis IPTEK bagi Pelajar SMA/SMK se-Kabupaten Wonogiri (1)

Alhamdulillah Part 1 Kegiatan Fasilitasi KIR untuk hari ini berjalan lancar ... Thanks Buat Tim KIR SMA Negeri 1 Wonogiri, SMA Negeri Wuryantoro, SMA Negeri Negeri Manyaran, SMA Negeri 1 Sidoharjo, SMA Negeri Giritontro, SMK Ristek Nguntoronadi, SMK Gajah Mungkur Wonogiri ..... Fight To The Best ... and move to do action always!!!!
Semoga Part 2 besok, berjalan lancar juga!!









Tuesday, April 21, 2015

PERSIAPAN KEGIATAN FASILITASI KIR SMA/SMK SE-KABUPATEN WONOGIRI

Fasilitasi Karya Ilmiah Remaja untuk pelajar SMA/SMK Se-Kabupaten Wonogiri merupakan salah satu wujud kegiatan yang bertujuan mengembangkan minat peneliti bagi kalangan pelajar khususnya pelajar SMA/SMK. Sasaran kegiatan adalah Pelajar SMA/SMK se-Kabupaten Wonogiri. 
Tema dari Kegiatan Fasilitasi KIR untuk Pelajar SMA/SMK Tahun 2015 adalah Pengembangan Enterpreneur Bagi Pemula dengan Pemanfaatan Internet Marketing Berbasis IPTEK. 
Sebagai tahap awal kegiatan, berikut kami lampirkan Undangan Terbuka kepada seluruh perwakilan SMA/SMK. Untuk Sekolah yang belum ditunjuk dan berkenan mengikuti silahkan langsung menghubungi Kantor Litbang IPTEK Kab. Wonogiri. No Telp. 0273 321155.








Monday, April 20, 2015

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KANTOR LITBANG IPTEK KABUPATEN WONOGIRI

Berdasarakan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 80 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Penelitian Pengembnagan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Wonogiri mempunyai tugas pokok: " melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Penelitian Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ".

Dalam melaksanakan tugas poko tersebut, Kantor Penelitian Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi mempunyai fungsi sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 80 Tahun 2008 sebagai berikut:
  1. Perumusan kebijakan teknis dan perencanaan program kerja bidang Penelitian Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang Penelitian Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  3. Pembinaan, fasilitasi dan pelaksanaan tugas di bidang Penelitian Pengembangan Pemerintahan dan Sosial Budaya; Penelitian Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan; serta Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
  4. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang Penelitian Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
  5. Pelaksanaan kesekretariatan Kantor;
  6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

STRUKTUR ORGANISASI

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kantor Litbang Iptek Kabupaten Wonogiri diuraikan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri. Adapun susunan Organisasi Kantor Penelitian, Pengembangan, Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi terdiri dari :
a.       Kepala;
b.       Subbagian Tata Usaha;
c.        Seksi Penelitian, Pengembangan Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya;
d.       Seksi Penelitian, Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan;
e.        Seksi Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi;

f.        Kelompok Jabatan Fungsional.



SEJARAH KANTOR LITBANG IPTEK KABUPATEN WONOGIRI

Kantor Penelitian, Pengembangan, Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi (LITBANG) Kabupaten Wonogiri merupakan pemecahan dari Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Wonogiri (BAPPEDA).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah tersebut, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah tersebut Pemerintah Kabupaten Wonogiri telah menerbitkan Perda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri yang di undangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2008 Nomor 12.